Asuransi kendaraan
Syariah
" Aman & Menentramkan "
Takaful
kendaraan All Risk memberikan manfaat perlindungan kendaraan Anda atas kerugian
yang
disebabkan oleh musibah :
1) Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir
dari jalan
2) Perbuatan jahat orang lain
3) Pencurian
/ Kendaraan Hilang
4) Kebakaran
5 Selama dalam penyeberangan resmi
6) Kerusakaan roda (ban,velg, dop) bila
kerusakan tersebut mengakibatkan kerusakan pada
kendaraan
7) Biaya yang wajar untuk penjagaan atau
pengangkutan ke Bengkel Rekanan
Serta dapat
diperluas dengan resiko tambahan rate sebagai berikut :
Risiko perluasan :
• Banjir dan Angin Topan/Badai (F&W)
• Kerusuhan dan Huru-hara (SRCC)
• Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi
(ETVE)
• Terrorism & Sabotage
• Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TPL)
• Kecelakaan Diri Pengemudi (PA Dr)
•
Kecelakaan Diri Penumpang (PA Pn)
Resiko
sendiri :
Rp.
200.000,- per peristiwa
5 %
dari Harga Pertrga Pertanggungan ( CTL )
10 % dari
Harga Pertanggungan ( Pencurian Total Loss )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar