Laman

01 Februari, 2012

Asuransi mobil standar


Asuransi  kendaraan  Syariah
" Aman & Menentramkan "



Takaful kendaraan All Risk memberikan manfaat perlindungan kendaraan Anda atas kerugian
yang disebabkan oleh musibah  :
1)  Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan
2)  Perbuatan jahat orang lain
3)  Pencurian  /  Kendaraan Hilang
4)  Kebakaran
5   Selama dalam penyeberangan resmi
6)  Kerusakaan roda (ban,velg, dop) bila kerusakan tersebut mengakibatkan kerusakan pada
      kendaraan   
7)  Biaya yang wajar untuk penjagaan atau pengangkutan ke Bengkel Rekanan 

Serta dapat diperluas dengan resiko tambahan rate sebagai berikut :

Risiko perluasan :
  Banjir dan Angin Topan/Badai (F&W)
  Kerusuhan dan Huru-hara (SRCC)
  Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi (ETVE)
  Terrorism & Sabotage
  Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TPL)
  Kecelakaan Diri Pengemudi  (PA Dr)
• Kecelakaan Diri Penumpang (PA Pn)

Resiko sendiri  :
Rp. 200.000,- per peristiwa
5 % dari  Harga Pertrga Pertanggungan ( CTL )
10 % dari Harga Pertanggungan ( Pencurian Total Loss )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar