Ikut serta dalam asuransi properti bukan berarti membuang
uang secara percuma. Itu merupakan langkah yang cerdas untuk
mengantisipasi risiko yang mungkin akan terjadi.
Apriyani KurniasihAsuransi properti tumbuh pesat seiring dengan makin meningkatnya penjualan properti. Tingginya penjualan rumah, misalnya yang dilakukan secara kredit melalui kredit pemilikan rumah (KPR), membawa berkah tersendiri bagi bisnis asuransi properti.
Sayangnya, kesadaran masyarakat akan mengasuransikan rumah atau propertinya belum berasal dari dirinya sendiri, tetapi karena memang bank yang membiayai kepemilikan rumah yang mewajibkan si pemilik untuk mengasuransikan rumahnya.
Mengapa kesadaran masyarakat mengasuransikan rumahnya masih rendah, padahal negara kita rawan bencana? Ada beberapa alasan mengapa kita perlu mengasuransikan rumah.
1. Asuransi akan melindungi rumah kita dari risiko bencana yang rawan terjadi di negara kita, seperti banjir atau kebakaran. Dengan asuransi, saat rumah terkena risiko yang tercantum dalam polis asuransi rumah, kita akan memperoleh ganti rugi secara finansial.
2. Kita dimungkinkan memperoleh biaya yang dikeluarkan pascamusibah, antara lain biaya pembersihan puing bangunan atau biaya arsitek dan biaya surveyor untuk merenovasi rumah atau membangun rumah (sesuai dengan jenis pertanggungan yang ada dalam polis).
3. Kita juga akan memperoleh layanan purnajual yang maksimal, seperti pemeriksaan gratis kondisi bangunan, informasi terbaru dari pihak asuransi, serta informasi prakiraan nilai inflasi saat pemberitahuan perpanjangan polis.
Jadi, ikut serta dalam asuransi properti bukan berarti membuang uang secara percuma. Namun, itu merupakan langkah yang cerdas untuk mengantisipasi risiko yang mungkin akan terjadi di kemudian hari. Jadi, Apakah Anda tertarik untuk mengasuransikan rumah Anda?
sumber : infobanknews.com